HOME OPINI DIDAKTIKA

  • Selasa, 2 Agustus 2022

MENELISIK KEMBALI PEPATAH MINANGKABAU SEBAGAI BAHAN AJAR BAM

OPini Diah Noverita
OPini Diah Noverita

MENELISIK KEMBALI PEPATAH MINANGKABAU SEBAGAI BAHAN AJAR BAM

OLEH: Dr. DIAH NOVERITA, M.Hum*

 

“Pepatah Minangkabau berfungsi sebagai alat komunikasi sesama etnis Minang, dan media pembelajaran karena berasal dari bahasa rahim bundo kanduang”. (DIAH NOE)

 

Indonesia adalah negara kebudayaan yang memiliki kekayaan dan keistimewaan di bidang adat istiadat, budaya dan bahasa daerah yang tersebar di seluruh kepulauan Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Kekayaan kebudayaan itu adalah sumber modal utama yang harus dipelihara dengan sebaik-baiknya oleh negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Untuk mampu menjadi bangsa yang besar dan kuat di masa kini dan masa depan, Indonesia harus memiliki sumber daya manusia yang berbudaya luhur, beriman, berilmu pengetahuan dan berakhlak yang sesuai dengan ajaran agama, yaitu berbudi halus, bersikap yang santun, dan bertutur kata yang sopan dan ramah. Sifat-sifat baik dan penuh kebaikan itu selalu ada dalam setiap kebudayaan dan ajaran-ajaran agama  apapun yang dianut oleh pemeluknya.

Keanekaragaman kebudayaan yang tumbuh subur di wilayah Indonesia ini adalah hasil perpaduan dan keserasian budaya-budaya daerah yang selalu di jaga dan dipelihara oleh masyarakat Indonesia dan dilindungi oleh negara Indonesia. Keanekaragaman dan keunikkan budaya-budaya daerah, bahasa-bahasa daerah dan perbedaan agama yang hidup subur di negara Indonesia ini, telah menjadikan Indonesia sebagai negara surga dunia yang selalu diimpikan oleh negara-negara lain yang ada di dunia ini. Kenyataan ini harus disadari oleh seluruh rakyat Indonesia, dan senantiasa bersyukur  atas rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan oleh Allah SWT. Allah SWT telah mentakdirkan Indonesia sebagai negara kaya raya. Kekayaan Indonesia meliputi banyak hal, yaitu kekayaan sumber alam yang melimpah ruah, kekayaan sumber daya manusia yang potensial, dan merupakan negara yang masyarakatnya mayoris muslim terbesar di dunia.

Minangkabau adalah salah satu suku bangsa di Indonesia yang memiliki keyakinan yang kuat dalam beragama. Kekuatan beragama orang Minangkabau itu tercetus dalam slogan yang berbunyi: Minangkabau pasti Islam. Minangkabau sebagai satu suku bangsa, memiliki adat dan agama sebagai pedoman dalam bertingkah laku yang sopan dan bertutur kata yang santun. Kata-kata yang bernilai kesantunan yang tinggi tertulis dalam bahasa daerah dalam bentuk pepatah klasik sebagai warisan budaya bangsa. Di dalam tradisi masyarakat Minangkabau menjadikan pepatah sebagai perbendaharaan nilai-nilai adat budaya dan agama yang dijadikan sebagai penilaian terhadap tingkah laku sehari-hari dan acuan berpikir serta pandangan hidup.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mempengaruhi cara berpikir serta konsep hidup, sehingga dapat mengubah perilaku masyarakat. Secara kekinian masyarakat terbagi atas beberapa generasi. Generasi (Gen X): lahir antara tahun 1965 sampai 1979. Generasi Y (Gen Y/Millennial): lahir antara tahun 1980 sampai 1994. Generasi Z (Gen Z): lahir antara tahun 1995-2015 dan sampai sekarang. (Sumber: google/www.cosmopolitan.co id). Melemahnya tradisi kearifan lokal dan tata nilai agama dan sosial budaya terutama dikalangan generasi muda zaman kini. Secara kebahasaan perubahan yang sangat signifikan terlihat pada ketidaktahuan cara bertindak tutur yang sopan santun dan pilihan kata saat bertutur. Banyaknya penutur bahasa Minangkabau usia produktif yang tidak mampu berpepatah klasik Minangkabau karena malu. Penutur bahasa Minangkabau yang paham dan sering menggunakan pepatah dalam berkomunikasi sehari-hari hanyalah segelintir orang saja.

Pepatah sebagai salah satu bentuk tindak tutur sudah jarang digunakan di masyarakat Minangkabau. Penggunaan pepatah klasik Minangkabau sebagai tuturan metaforikal yang mengandung simbol-simbol keislaman dan nilai-nilai kebaikan. Jika dituturkan sehari-hari lebih tinggi nilainya daripada tuturan biasa, karena mengandung nilai- nilai estetik, seperti ini: Nan kuriak kundi, nan merah sago. Nan baiak budi, nan indah baso. Penggunaan simbo-simbol alam seperti sampiran penamaan warna bulu ayam yang kuriak dan biji sago ‘saga’ yang berwarna merah, menyiratkan bahwa manusia hendaknya belajar kearifan lokal pada alam semesta. Konsep alam semesta telah lengkap dan sarat makna untuk dipahami dan dijadikan sebagai pedoman hidup sehari-hari. Konsep kuriak sebagai perpaduan berbagai warna menyatu sebagai keindahan, yang menyimbolkan keberagaman suku, warna kulit, bahasa, adat dan tradisi  dan terhimpun dalam satu kesatuan. Simbol biji sago ‘saga’ yang bentuknya bulat pipih, keras, kecil, dan berwarna merah terang. Konsep biji sago ‘saga’ sebagai bentuk ketegasan sikap, kekuatan mental, kejelasan tujuan hidup, bersikap terbuka...      

 Pepatah sebagai produk budaya masa lampau masih dipelihara dan dimanfaatkan oleh masyarakat Minangkabau meskipun dengan kadar kepedulian yang sudah jauh menurun.

Kondisi terkini dalam bentuk pelaksanaan adat Minangkabau  yang perlu dicermati dan menjadi perhatian yang serius adalah pembelajaran, penggunaan dan pelestarian pepatah klasik Minangkabau. Pembelajaran dan penggunaan pepatah klasik Minangkabau dalam komunikasi sehari-hari sudah surut dan menyusut, seiring perubahan kondisi sosial budaya masyarakat Minangkabau. Hal ini karena didukung oleh kemajuan teknologi, tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan perubahan gaya hidup menuju pada komersialisme dan hedonisme.

Perubahan tersebut dapat mempengaruhi cara berpikir dan konsep hidup, sehingga dapat mengubah perilaku masyarakat. Melemahnya tradisi kearifan lokal dan tata nilai agama serta sosial budaya terutama dialami oleh  generasi muda zaman ini. Misalnya, secara bahasa perubahan yang sangat signifikan terlihat pada ketidaktahuan cara bertindak tutur yang sopan santun dan pilihan kata saat bertutur.

Pada aspek lain, dalam situasi kebahasaan yang dihadapi oleh masyarakat Minangkabau sekarang ini, telah banyak terjadi perubahan dalam cara bertutur sehari-hari. Hal ini disebabkan karena tidak memahami secara baik dan benar bahasa Minangkabau dan tidak mampu bertutur menggunakan pepatah klasik Minangkabau. Pepatah sebagai alat komunikasi antar etnis Minangkabau memegang peranan yang penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minangkabau. Pepatah klasik Minangkabau adalah budaya lokal atau segala sesuatu yang berdasarkan kedaerahan, dengan  cara menggali kembali nilai-nilai lokal dan sejuta kebijakan dalam pepatah klasik Minangkabau.

Diberlakukannya kurikulum muatan lokal Budaya Alam Minangkabau di tingkat pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, bermuatan positif terhadap pepatah klasik Minangkabau. Diharapkan generasi muda Minangkabau mempelajari kandungan makna dan nilai-nilai luhur kearifan lokal budaya Minangkabau. Kearifan lokal budaya Minangkabau dapat dipelajari melalui pemahaman terhadap pepatah klasik Minangkabau, sehingga perilaku dan kepribadian yang tidak baik dapat menjadi lebih baik.

Kondisi ini juga diharapkan untuk membiasakan bertutur dengan diksi yang baik supaya terciptanya tindak tutur yang lebih sopan santun, dan komunikatif. Selain itu, diharapkan generasi muda Minangkabau memiliki apresiasi yang tinggi dengan bahasa daerahnya sendiri sebagai bahasa ibu.

 

(*Dosen Sastra Minangkabau FIB Unand)

 


Tag :#Opini #Didaktika #Diah Noverita

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com